Pemanfaatan Aplikasi Siwaslih 2024 Sebagai Upaya Peningkatan Pengawas TPS Di Kelurahan Sidorejo Tuban

  • Moh Agus Sifa' Universitas Al-Hikmah Indonesia
Keywords: Pemilu, Pilkada 2024, Siwaslih 2024

Abstract

Pengawasan pemilu merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi, terutama di Indonesia yang kerap menghadapi tantangan seperti praktik politik uang, kecurangan, dan pelanggaran hukum. Keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi krusial untuk memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan. Di Kabupaten Tuban, pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi perhatian utama, mengingat meningkatnya partisipasi politik masyarakat dan kompleksitas tantangan pengawasan di daerah tersebut. Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, aplikasi Siwaslih hadir sebagai solusi teknologi yang memfasilitasi pelaporan real-time oleh pengawas TPS. Aplikasi ini memungkinkan pengawas untuk melaporkan temuan secara cepat dan akurat, serta meningkatkan transparansi melalui pengumpulan data yang dapat dianalisis oleh Bawaslu. Implementasi aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pelanggaran, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Dengan demikian, aplikasi Siwaslih berperan penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Tuban berjalan secara efisien dan kredibel.

References

Bawaslu Kabupaten Tuban. (2024). Persiapan Pengawas TPS dalam Menghadapi Pemilu 2024. Tuban: Bawaslu Tuban.
Santoso, A., & Kusuma, R. (2022). "Peran Pengawas TPS dalam Menjaga Transparansi Pemilu di Indonesia". Jurnal Pemilu dan Demokrasi, 15(3), 45-60.
Pratama, Y., & Dewi, M. (2023). "Pemanfaatan Teknologi dalam Pengawasan Pemilu: Studi Kasus Aplikasi Siwaslih". Jurnal Teknologi dan Pemerintahan, 12(1), 78-90.
KPU RI. (2024). Laporan Resmi Persiapan Pemilu 2024: Era Digitalisasi Pengawasan. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum.
Dokumentasi acara Bawaslu tanggal 5 dan 14 November 2024
Alfarisi, M., & Nasution, A. (2021). Pengawasan Pemilu dengan Teknologi Digital: Analisis Keberhasilan dan Tantangan Penggunaan Aplikasi Pengawasan Pemilu. Jurnal Teknologi dan Politik, 7(1), 30-43.
Fajar, M. P. (2023). Efisiensi Waktu dalam Pelaporan Pelanggaran Pemilu Menggunakan Aplikasi Digital. Jurnal Politik dan Pemilu, 9(3), 115-123.
Published
2025-06-27
How to Cite
Sifa’, M. (2025, June 27). Pemanfaatan Aplikasi Siwaslih 2024 Sebagai Upaya Peningkatan Pengawas TPS Di Kelurahan Sidorejo Tuban. Journal of Community Engagement in Economics, 3(1), 10-17. https://doi.org/https://doi.org/10.35896/jcee.v3i1.1031