DIVERGENSI PERAN MEDIATOR DAN ADVOKAT DALAM MEDIASI PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA
DIVERGENCE OF THE ROLES OF MEDIATORS AND ADVOCATES IN DIVORCE MEDIATION IN RELIGIOUS COURTS
DOI:
https://doi.org/10.35896/551t6x67Keywords:
Divergensi Peran, Mediator, Advokat, Perceraian, Pengadilan AgamaAbstract
Mediasi merupakan tahapan wajib dalam proses perceraian di Pengadilan Agama. Mediasi memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara perceraian dan membantu pasangan yang berniat bercerai untuk mengurungkan niatnya. Dalam praktiknya, mediator sebagai penengah yang membantu komunikasi sering mengalami kendala, tidak hanya dari para pihak yang sudah tidak mau rujuk, tetapi juga dari pengaruh advokat sehingga mediasi kerap menjadi buntu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa observasi langsung, wawancara mendalam, focus group discussion, dan dokumentasi di Pengadilan Agama Kota Kediri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran mediator sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah memfasilitasi dan mencari penyelesaian terbaik bagi pihak yang bersengketa. Advokat sebagai wakil klien bertugas mempertahankan hak dan kepentingan kliennya, tujuan yang tidak selalu selaras dengan upaya mediator dalam mempertahankan perkawinan. Tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kota Kediri menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, dari 15% pada tahun 2022 menjadi 40% pada tahun 2024, meskipun masih terdapat ruang perbaikan yang cukup besar.
Downloads
References
Ashari, Beni. “Peran Mediator Dalam Perkara Perceraian (Studi Solusi Konflik Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Jember).” Jurnal Mabahits 1, no. 2 (2020): 83.
Chairah, Dakwatul. “Implementasi Kaukus Dalam Mediasi Berdasar PERMA RI Nomor I Tahun 2016 Perspektif Hakim Mediator Pengadilan Agama Pasuruan” 23, no. 1 (2020).
Christopher W. Moore. “The Mediation Process: Practical Strategies for Resolving Conflict.” Jossey-Bass, 2014.
Fatimah Zahara, Nuri Luthfia, Siti Aminah. “Analisis Peran Advokat Dalam Menangani Perkara Perceraian.” AS- SYAR ’ I : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 5, no. 3 (2023): 533–44. https://doi.org/10.47476/assyari.v5i3.2845.
Https://goodstats.id/infographic/kota-terkaya-di-jawa-2024-kediri-teratas-TiViE. “No Title,” n.d.
https://www.pa-kediri.go.id/. “No Title,” n.d.
Jannah, Miftahul. “Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Cerai Tanpa Putusan Pengadilan Agama.” ISTI‘DAL: Jurnal Studi Hukum Islam VIII, no. 2 (2021): 176–97.
Krisnowo, Ratih Dwi Anggraini Puspitaningtyas, and Reza Mariana Sianturi. “Peran Advokat Dalam Pendampingan Hukum Terhadap Klien.” Jurnal Jendela Hukum 9, no. 1 (2022): 52–63. https://doi.org/10.24929/fh.v9i1.1958.
Mikraj, A L, Fauziah Lubis, Era Majida Daulay, Aldi Saputra Siregar, and Muhammad Riski Harahap. “Peran Advokat Memberikan Hak-Hak Terhadap Klien” 5, no. 2 (2025): 1269–82. https://doi.org/10.37680/almikraj.v5i2.6799.
Pratiwi, Maya Intan, and Rian Prayudi Saputra. “Peran Advokat Dalam Pendampingan Hukum Terhadap Klien Untuk Menangani Kasus” 03, no. 03 (2025): 141–46.
Sholekah, Siti. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketidakberhasilan Mediasi Perceraian Di Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B.” International Conference of Da’wa and Islamic Communication 2 (2023): 53–62.
Sudiro, Herman. “Model Penyelesaian Konflik Perceraian Dan Strategi Advokat Sebagai Mediator Pada Keluarga Muslim Di Kabupaten Lombok Timur,” no. November (2022): 1–20.
Tjandra, Odelia Christy Putri. “Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Damai Dalam Kasus Perceraian.” Sapientia Et Virtus 6, no. 2 (2021): 118–28. https://doi.org/10.37477/sev.v6i2.334.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Pengadilan Agama Kota Kediri. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor: 1641/KPA.W13-120/SK.HK2.6/VI/2025 tentang Penetapan Daftar Mediator pada Pengadilan Agama Kota Kediri, 2025.











